26 Juni 2009

IBU PRITA, AKHIRNYA BEBAS


Jakarta - Polda Metro Jaya semula hanya menuduh Prita Mulyasari (31) mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni International, Tangerang, Banten. Namun, begitu kasus itu dilimpahkan ke Kejaksaan, Prita juga dikenai pasal pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)...Sumber detikNews.

Setelah sempat jadi tahanan dan setelah melalui beberapa persidangan, di antara polemik, di antara pro dan kontra, akhirnya Alhamdulillah Ibu Prita bebas. Saya hanya ikut bangga dan terharu. Mudahan kasus serupa tidak lagi terjadi.

Comments :

2 komentar to “IBU PRITA, AKHIRNYA BEBAS”

mangshanny mengatakan...
on 

kasus ibu prita ini memang jadi menarik, karena melibat media internet sebagai sarananya, maka pasti kita yang sering menggunakan internet ikut prihatin juga dengan permasalahan ini...

Wah sudah punya blog baru lagi nih... hebat mas... bagus..bagus.. sukses yah....

eh jangan lupa mampir juga ke sini yah http://mymppsyariah.wordpress.com

Joko Yede mengatakan...
on 

Baru belajar Mang. Selingkuh bentar dari Wordpress. Salam kangen dari Blitar buat keluarga Mang Shanny di Ciamis.

Posting Komentar

 

Copyright © 2009 by Hio Cell